Minggu, 04 November 2012

MEMPERKAYA ONTOLOGI DARI BERBAGAI ONLINE SCHEMA DATA

MEMPERKAYA ONTOLOGI DARI BERBAGAI ONLINE SCHEMA DATA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Salah satu ciri khas manusia adalah sifatnya yang selalu ingin tahu tentang sesuatu hal. Rasa ingin tahu ini tidak terbatas yang ada pada dirinya, juga ingin tahu tentang lingkungan sekitar, bahkan sekarang ini  rasa ingin tahu berkembang ke arah dunia luar.  Rasa ingin tahu ini tidak dibatasi oleh peradaban. Semua umat manusia di dunia ini punya rasa ingin tahu walaupun variasinya berbeda-beda. Orang yang tinggal di tempat peradaban yang masih terbelakang, punya rasa ingin yang berbeda dibandingkan dengan orang yang tinggal di tempat yang sudah maju. Rasa ingin tahu tentang peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam sekitarnya dapat bersifat sederhana dan juga dapat bersifat kompleks. Rasa ingin tahu yang bersifat sederhana didasari dengan rasa ingin tahu tentang apa (ontologi), sedangkan rasa ingin tahu yang bersifat kompleks meliputi bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi dan mengapa peristiwa itu terjadi (epistemologi), serta untuk apa peristiwa tersebut dipelajari (aksiologi). Secara sederhana ontologi bisa dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari realitas atau kenyataan konkret secara kritis. Ontologi, di sisi lain, adalah salah satu konsep kunci dan media utama di bidang penelitian Semantik Web. Masalah menjembatani kesenjangan antara database relasional dan ontologi telah menarik minat masyarakat Semantik Web, bahkan daritahun-tahun awal keberadaannya dan umumnya disebut sebagai masalah pemetaan database-ke-ontologi. Proses manual dalam memperkaya ontologi yang sudah ada menjadi hal yang harus dilakukan berulang kali dan menjadi pekerjaan yang tiada akhir.

1.2  Perumusan Masalah
Perumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana cara untuk membuat proses memperkaya ontologi secara semi otomatis menjadi suatu kebutuhan?

1.3  Tujuan
Melalui karya tulis ini diharapkan nantinya bisa mengungkapkan secara detail bagaimana cara untuk mengembangkan arsitektur pemetaan database ke ontologi dalam rangka memperkaya ontologi yang sudah ada.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Metodologi
Pemetaan Ontologi sebagai bagian penting dalam perluasan ontologi, diperlakukan sebagai pendekatan rekonsiliasi dan dipandang sebagai teknologi kunci karena tidak bermaksud untuk menyatukan ontologi dan data organisasi, tetapi menerima kenyataan ini dan berusaha untuk mengidentifikasi bagaimana ontologi yang berbeda dipetakan dan terkait.

2.2 Inti Pembahasan
Pemetaan Ontologi sebagai bagian penting dalam perluasan ontologi, diperlakukan sebagai pendekatan rekonsiliasi dan dipandang sebagai teknologi kunci karena tidak bermaksud untuk menyatukan ontologi dan data organisasi, tetapi menerima kenyataan ini dan berusaha untuk mengidentifikasi bagaimana ontologi yang berbeda dipetakan dan terkait. Ini merupakan mekanisme yang layak dan efektif untuk mengkomunikasikan antara sumber data (dalam paper ini adalah skema database) dan ontologi yang ada. Ontologi memang harus berkembang namun tidak selamanya setiap ada konsep baru harus dimasukkan ke dalam skema ontologi yang ada. Jika hal ini terjadi maka ontologi akan memiliki ukuran yang sangat besar. Hal ini tentu akan menyebabkan tidak efektif manakala ontologi tersebut digunakan dalam berbagai aplikasi. Sehingga untuk menjadikan sebuah konsep kandidat untuk diinput ke dalam OExist adalah apakah konsep tersebut memang digunakan pada sebagain besar partisipan pemakai ontologi. Batas jumlah pemakaian konsep ini dapat digunakan batas ambang. Artinya jika hasil perhitungan melebihi batas ambang, maka konsep baru dapat dimasukkan dalam ontologi.

BAB 3
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
Pemetaan pada intinya harus ditelusuri terlebih dahulu sehingga akan mendapatkan konsep-konsep pembentuk ontologi. Sehingga walaupun sumber data banyak namun akhirnya akan menjadi sebuah skema saja yang akan dicocokkan dengan ontologi.



DAFTAR PUSTAKA
[1]. AnHai Doan, Pedro Domingos, dan Alon Halevy, 2003, Learning to Match the Schemas of Data Sources: A Multistrategy Approach, Machine Learning, 50 (3): 279-301.
[2]. Calvanese, D, De Giacomo, G dan Lenzerini, M, 2001, A Framework for Ontology Integration, Proceedings of the 1st International Semantic Web Working Symposium (SWWS) 303–317.
[3]. Decker, S., Melnik, S., Van Harmelen, F., Fensel, D., Klein, M., Broekstra, J., Erdmann, M. dan Horrocks, I., 2000, The semantic web: the roles of XML and RDF, IEEE Internet Computing, Vol.4, No. 5, pp.63–74.
[4]. Ding, Y., dan Foo, S., 2002, Ontology Research and Development: Part 1 – A Review
of Ontology Generation, Journal of Information Science 28 (2).
[5]. Domenico Beneventano, Sonia Bergamaschi, Francesco Guerra, dan Maurizio, 2003,
Synthesizing an Integrated Ontology, IEEE Internet Computing.
[6]. Namyong Choi, Il-Yeol Song, dan Hyoil Han, 2006, A Survey on Ontology Mapping, SIGMOD Record, Vol. 35, No. 3.
[7]. N. Noy dan M. Musen, 2000, PROMPT: Algorithm and Tool for Automated Ontology Merging and Alignment, Proceedings of the National Conference on Artificial Intelligence (AAAI).
[8]. Nuno Silva dan Joao Rocha, 2003, Ontology Mapping for Interoperability in Semantic Web, Proceedings of the IADIS International Conference WWW/Internet 2003 (ICWI'2003). Algarve, Portugal.




Sabtu, 06 Oktober 2012

Peran Bahasa Indonesia Dalam Kehidupan Berbangsa

Komunikasi tidak luput dari yang namanya bahasa. Setiap kita melakukan komunikasi tentu kita pasti akan menggunakan bahasa. Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa. Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan. Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa. Selain itu bahasa Indonesia juga turut ambil bagian dalam upaya mencerdaskan bangsa. Di Indonesia kesepakatan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat untuk mempersatukan suku-suku telah ada sejak adanya Sumpah Pemuda. Namaun seiring berkembangnya jaman penggunaan bahasa Indonesia semakin bercampur aduk yang terkadang mengkombinasikan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Bahasa Indonesia juga tak kalah pentingnya dalam dunia jurnalistik. Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif. Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik. Padahal penggunaan bahasa yang baik dan benar sangat penting. Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa adalah senjata, dan kata-kata adalah pelurunya. Mereka tidak mungkin bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak perasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar. Yang jadi permasalahan sekaligus menjadi pembahasannya adalah apa peranan Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa? Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu. Bahasa Indonesia sudah sejak dahulu, hanya saja saat itu disebutnya bahasa melayu. Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan wujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama Bahasa Indonesia. “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah. Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya. Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Media Massa ( pers ) merupakan alat penyampai informasi yang sangat penting dalam konteks kehidupan sosial bermasyarakat. Tanpa adanya media massa, otomatis manusia hanya bisa menyampaikan dan menerima informasi melalui cara-cara tradisional seperti jaringan komunikasi berantai antara satu individu ke individu yang lain. Kehidupan sosial masyarakat sama sekali tidak lepas dari pengaruh media massa. Media Massa secara umum memiliki beberapa fungsi yaitu Media massa merupakan instrumen penting dalam pembangunan kemajuan suatu bangsa, sebagai alat untuk membentuk opini masyarakat, sebagai alat penyampai informasi yang aktual terjadi pada saat itu, sebagai alat untuk penutur budaya suatu suku/etnis dan masih banyak fungsi yang lain tergantung dari sudut pandang mana kita menilainya. Karena itu bisa disimpulkan keberadaan media massa publik sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dari kemajuan suatu bangsa/negara. Pada bangsa yang berasaskan demokrasi, kebebasan lalu lintas penyebaran informasi biasanya diberi keleluasaan dan dijamin keberadaannya oleh konstitusi undang-undang. Dengan demikian media merupakan instrumen vital yang harus dimiliki oleh negara demokrasi dan media massa memiliki kontribusi besar dalam mengatrol dinamika perjalanan kehidupan suatu negara. Media massa era sekarang secara umum bisa dibagi dua yaitu media massa cetak yang berarti media massa memiliki fisik yang bisa disentuh secara fisik dan media massa elektronik dalam hal ini media yang memiliki perantara melalui audio, audio visual atau online. Kalau kita bicara mengenai media massa pasti tidak akan lepas dari yang namanya jurnalisme. Jurnalisme merupakan deretan rangkaian proses pembentukan, pengolahan dan penuangan informasi ke dalam sebuah media massa. Dalam pengembangan informasi jurnalistik keberadaan bahasa pers sangat penting, bukan hanya sebagai penyampai pesan tapi juga sebagai developer bagi jurnalisme itu sendiri. Bahasa sendiri memiliki berbagai pengertian antara lain sebagai sarana komunikasi antar individu baik itu verbal maupun non verbal dalam menyampaikan ide atau gagasan. Keberadaan Bahasa menjadi sangat penting apabila dikaitkan dengan keberlangsungan media massa. Bahasa dalam hal ini bahasa jurnalisme harus memiliki tata nilai dan norma yang mengatur keberlangsungan pelaksanaan jurnalisme itu sendiri. Tata nila dan norma inilah yang bisa mempengaruhi proses penuangan konsep dalam sebuah media massa sehingga nantinya diharapkan bisa mengakomodir penyampaian informasi dan mencerminkan pengaktualisasian sebuah konstruksi sosial yang terjadi. Bahasa bila dikaitkan dengan jurnalisme merupakan sebuah institusi yang membentuk opini dan arahan sosial. Penggunaannya di media sangat tergantung pada pemahaman dan kehandalan dari seorang jurnalis dalam menuliskan dan mengolah informasi dan konteks yang dituju oleh media massa tersebut dalam mempersuasikan sebuah informasi berita ke masyarakat. Bahasa Indonesia yang dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia hanya menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga masih bisa dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional. Sekarang ini kita berada dalam suasana memperingati semangat sumpah pemuda yang dikumandangkan pada tahun 1928, delapan puluh tahun yang silam. Sebagai anak bangsa kita telah bersumpah setia untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Ada kekeliruan dalam kita memahami makna persatuan itu, yaitu seakan-akan bersatu dalam uniformitas, termasuk dalam soal bahasa. Salah paham itu tercermin antara lain dalam lagu yang biasa kita nyanyikan, yaitu “satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa kita”. Akibatnya, sumpah pemuda kita maknai hanya mengenal satu bahasa saja, yaitu bahasa Indonesia, dengan mengabaikan dan menafikan bahasa-bahasa daerah yang demikian banyak jumlahnya. Padahal, teks asli sumpah pemuda itu menyatakan bahwa kita “menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan”. Artinya, bahasa Indonesia itu adalah bahasa persatuan, bukan satu-satunya bahasa yang diakui oleh bangsa dan negara. Kita koreksi kesalahpahaman itu dengan menegaskan kembali bahwa kita harus bersatu sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan “bhineka-tunggal-ika”. Keanekaragaman bahasa, kemajemukan anutan agama, etnis dan bahkan perbedaan rasial, merupakan kekayaan budaya bangsa kita yang tidak ternilai. Akan tetapi di tengah keanekaan itu, kita telah bertekad untuk bersatu seperti tercermin dalam sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia”. Kita bersatu dalam keragaman, “unity in diversity”, “bhinneka tunggal ika”. Dalam semangat persatuan itu, kita beraneka ragam. Kita beraneka, tetapi tetap kokoh bersatu. Setelah masa reformasi dan terjadinya perubahan UUD 1945, semangat persatuan dalam keragaman itu kembali dipertegas dalam rumusan pasal-pasal konstitusi kita. Prinsip otonomi daerah yang sangat luas kita terapkan. Bahkan satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa seperti Papua, Aceh, dan Yogaykarta, atau pemerintahan daerah yang bersifat khusus seperti DKI Jakarta, diberi ruang untuk tidak seragam atau diberi kesempatan untuk mempunyai ciri-ciri yang khusus atau istimewa, yang berbeda dari daerah-daerah lain pada umumnya. Demikian pula, kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat di seluruh nusantara diperkenankan untuk hidup sesuai dengan keasliannya masing-masing. Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topic pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan dalam berbahasa Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Ada pun berbahasa Indonesia yang benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia. Satu hal yang perlu kita garis bawahi adalah kita perlu menyadarkan kembali diri kita akan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memudahkan komunikasi antar sesama, tidak perlu malu untuk menggunakan Bahasa Indonesia sehari-hari namun tentu saja tetap harus menjaga kearifan bahasa lokal. Kita harus bangga, dan menjadi saksi apabila suatu saat Indonesia bukan hanya menjad negara berkembang, tapi menjadi negara maju dan bahasanya bisa menjadi bahasa dunia.

Kamis, 04 Oktober 2012

Gerakan Dalam Merubah Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Dunia

Apa yang kita ketahui tentang negara kita yang tercinta ini, Indonesia ? Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah daratan dan lautan yang cukup luas. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. Di kelilingi dua samudra yaitu Pasifik dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain. Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini. Tidak hanya itu, jumlah penduduk yang berlimpah juga merupakan salah satu bagian dari Indonesia. Berbagai macam suku, adat, dan budaya menyatu dalam bangsa ini. Bahkan, Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 750 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku. Indonesia juga merupakan negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia . Bahasa nasional adalah Bahasa Indonesia walaupun bahasa daerah dengan jumlah pemakai terbanyak di Indonesia adalah bahasa Jawa. Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia. Tapi, bukan berarti itu semua membuat kita lupa akan bahasa kita yang satu, yaitu Bahasa Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia, Indonesia menempati peringkat teratas di dunia untuk keanekaragaman terbesar palem (palmaceae) di dunia, peringkat teratas di dunia untuk keanekaragaman terbesar meranti-merantian (dipterocarpus) di dunia lebih dengan lebih dari 400 spesies. Total spesies paku atau pakis yang diketahui hampir 10.000, diperkirakan 3.000 di antaranya tumbuh di Indonesia. Lebih dari 82% dari 92 genera and 5,000 spesies bambu ada di Indonesia peringkat pertama di dunia untuk kekayaan spesies mamalia dengan 646 jenis mamalia (12% dari mamalia dunia) 36% di antaranya adalah endemik. Juga menempati peringkat pertama juga untuk kupu-kupu Swallowtail, total 121 spesies telah diidentifikasi dan 44 persen adalah endemik. peringkat ketiga untuk reptil yang lebih dari 600 spesies, peringkat keempat untuk burung dengan 1.603 spesies 28% endemik (17% spesies burung di dunia), peringkat kelima untuk hewan amfibi (270 spesies), dan peringkat ketujuh untuk tumbuhan berbunga (spermatophyte) dengan sekitar 25.000 spesies tanaman berbunga (10% spesies didunia). Indonesia juga memiliki Hutan Tropis Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. Hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.Letaknya di pulau Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buat mereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat. karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untuk menjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan Amazon tak cukup kuat untuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sediki telah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uang untuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali.Berbicara mengenai bahasa Indonesia, sebenarnya sudah sejauh mana Bahasa Indonesia dikenal baik di dalam maupun di luar negeri? Apakah bisa bahasa kita menjadi bahasa yang mendunia? Banyak sekali wacana yang mulai membicarakan tentang hali ini, tidak sedikit orang yang ragu dan tidak sedikit pula orang yang yakin bahwa Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa dunia. Bila saya memiliki peran dalam mempromosikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia, langkah apa yang akan saya lakukan? Akan saya bahas nanti ! Pembahasan pertama kita, yaitu pada pertanyaan sejauh mana Bahasa Indonesia dikenal? Apakah hanya bangsa Indonesia saja yang mempelajari bahasa tersebut?Sebelum saya membahas itu, saya ingin bertanya dengan cara apa sebaiknya kita mengenalkan Bahasa Indonesia pada dunia? Mengembangkan pemakaian bahasa Indonesia lewat kekerasan kini tidak mungkin terjadi, selain karena tidak adanya kekuatan Indonesia untuk itu, juga sudah tidak dimungkinkan oleh peradaban politik internasional. Mengembangkan pemakaian Bahasa Indonesia lewat penetrasi damai, juga hampir mustahil, karena Indonesia tidak memiliki keunggulan kultural terhadap kebudayaan lain – terlebih-lebih dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Malah dalam hal ini Indonesia berada pada posisi lemah, menjadi penerima penetrasi kebudayaan. Lalu harus dengan cara apa? Kebanyakan orang Indonesia yang pesimis akan negaranya mungkin akan merasa tidak yakin terhadap Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional, mereka pasti akan mengira bahwa Bahasa Indonesia hanya dipelajari dan digunakan di Indonesia, dan menganggap Bahasa Indonesia kalah menarik dibanding bahasa asing lain. Mereka pasti akan terkejut bila mengetahui betapa populernya Bahasa Indonesia di dunia. Ternyata, bukan cuma Indonesia yang menerapkan pelajaran bahasa Indonesia. saat ini bahasa Indonesia juga dipelajari di lebih dari 45 negara di dunia. beberapa diantaranya adalah Australia, Jepang, Vietnam, Mesir, dan Italia. hal ini membuat bahasa Indonesia masuk ke dalam peringkat 10 besar bahasa yang paling banyak digunakan di seluruh dunia. Kepopuleran bahasa Indonesia pada skala internasional dapat juga dilihat dari berbagai situs terkemuka seperti Facebook dan WordPress. di Facebook, bahasa Indonesia berada di peringkat ke 5 bahasa yang paling populer digunakan. sementara itu di situs blogging WordPress, Bahasa Indonesia adalah bahasa terbesar ketiga setelah Inggris dan Spanyol. hal ini membujuk beberapa situs terkenal lain untuk turut mengeluarkan situs mereka dalam bahasa Indonesia seperti Twitter dan Linkedin. Jadi sudah cukup jelas bahwa Bahasa Indonesia sudah cukup banyak dikenal di negara negara lain seperti yang disebutkan tadi. Pembahasan kedua, yaitu apakah Bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa dunia? Perlu kamu tahu nih kawan, di Australia, bahasa Indonesia merupakan bahasa paling populer keempat. Ada kurang lebih 500 sekolah pada tingkat pendidikan dasar yang mengajarkan bahasa Indonesia di negara kanguru ini. Sama seperti di Negara kita, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dipelajari di tingkat sekolah dasar. Beberapa universitas di Australia ini juga ada yang menyediakan jurusan bahasa atau sastra Indonesia lho, hal ini membuat Australia menjadi salah satu negara yang paling populer mengembangkan bahasa Indonesia. jadi jangan heran kalau kamu sedang berkunjung ke Australia, kamu menemukan anak – anak SD yang bisa menyapa kita dengan sapaan khas orang Indonesia ‘Selamat pagi, apa kabar?’. Luar biasa! Salah satu Negara di benua Afrika, yaitu Mesir tercatat sebagai negara yang paling utama mengembangkan bahasa Indonesia, kawan. Negara piramid dan sphinx ini baru saja membangun Pusat Studi Indonesia. Pusat Studi ini ada di Suez Canal University, dan merupakan langkah awal untuk lebih mendalami Indonesia dari semua aspek, mencakup ideologi, politik, sosial dan budaya, ekonomi dan pertahanan keamanannya. Di negara matahari terbit ini sudah lama didirikan pusat-pusat studi Indonesia. Salah satunya yang didirikan oleh Nihon-Indonesia Gakkai atau Perhimpunan Pengkaji Indonesia Seluruh Jepang tahun 1969. Anggota organisasi ini terdiri dari kalangan akademisi Jepang yang mengajar bahasa dan berbagai aspek tentang Indonesia di berbagai Universitas di Jepang. Sejak tahun 1992 organisasi ini mulai melakukan ujian kemampuan Bahasa Indonesia. Sampai sekarang tercatat lebih dari 12.500 peserta yang telah mengikuti tes kemampuan berbahasa Indonesia dalam berbagai level atau tingkatan. Saat ini ada beberapa Universitas di Jepang yang membuka jurusan Bahasa Indonesia, antara lain Universitas Kajian Asing Tokyo, Universitas Tenri, Universitas Kajian Asing Osaka, Universitas Sango Kyoto, dan Universitas Setsunan. Sementara yang mengajarkan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah pilihan ada lebih dari 20 perguruan tinggi di Jepang. Padahal, Jepang juga pernah menjajah Indonesia. Tetapi bahasa Jepang juga tidak menjadi bahasa internasional. Jika saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak. Vietnam juga merupakan negara yang menghargai bahasa Indonesia. Di Vietnam, posisi bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang sebagai bahasa resmi yang diprioritaskan. Bahkan sejak akhir 2007, pemerintah daerah Ho Chi Minh City menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Vietnam, menempatkan Vietnam sebagai negara kedua setelah Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Siapa coba yang nggak tahu Juventus, Intermilan, dan AC Milan. Yup, tiga klub sepak bola di Itali ini telah meluncurkan situs resmi mereka dalam Bahasa Indonesia. Hal itu menunjukan kalau Itali juga memiliki minat mendalam terhadap Bahasa Indonesia. Oke itu berari kita bisa menyimpulkan juga bahwa masih ada kemungkinan Bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia. Nah pembahasan terakhir adalah bila saya memiliki peran dalam mempromosikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia, langkah apa yang akan saya lakukan? Dalam memasuki era globalisasi ini, kebanggaan para pengusaha dalam menggunakan bahasa Indonesia cenderung menurun. Mereka dalam menyampaikan informasinya lebih tertarik menggunakan bahasa asing. Hal ini memang cukup dimengerti. Mereka menggunakan bahasa asing itu semata-mata hanya sebagai prestise, lambang kemajuan, dan tingkat kehidupan modern. Nah dalam masalah ini, saya akan melakukan gerakan dimana setiap pengusaha berkumpul dan melakukan kerjasama dalam sebuah ikatan yang memajukan bangsa Indonesia dan Bahasa Indonesia. Kita harus bisa menjadi leader dan berperan dalam setiap perkumpulan untuk bisa memajukan Bahasa Indonesia. Dan langkah yg akan saya lakukan adalah dimana pada media iklan dan reklame akan ditulis 100% Bahasa Indonesia agar kita semua bisa tahu bahwa Bahasa Indonesia sangat sepadan dan masih indah diliat walau tanpa sentuhan Bahasa Asing sedikitpun. Hal terakhir yang kan saya lakukan adalah membuat seminar dimana seminar itu akan saya turut pesertakan warga – warga asing. Dan dalam seminar itu akan saya bahas beberapa kelebihan Bahasa Indonesia seperti : Pertama, bahasa Indonesia merupakan bahasa perhubungan sehari-hari yang digunakan oleh lebih dari 180 juta penduduk, suatu jumlah penduduk bahasa yang cukup besar. Kedua, Bahasa Indonesia memiliki bentuk dan susunan bahasa yang sangat sederhana, sehingga orang asing akan jauh lebih mudah mempelajarinya. Ketiga, penggunaan Bahasa Indonesia di negara Indonesia merupakan penggunaan yang tidak dibuat-buat, tapi merupakan sesuatu yang wajar karena kesadaran rakyatnya. Keempat, di dalam Bahasa Indonesia boleh dikatakan tidak terdapat perbedaan sama sekali antara ucapan dengan tulisan kata-katanya. Kelima, Bahasa Indonesia dengan senang hati menerima kata-kata asing dalam perbendaharaan kata-katanya terutama untuk kepentingan pengetahuan. Keenam, Bahasa Indonesia diberikan sebagai bahasa pengantar dalam perwujudannya sebagai bahasa resmi pada semua tingkat pendidikan dari taman kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi. Dan yang ketujuh, Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana untuk menuliskan segala sesuatu yang diperlukan dalam bidang ilmiah. Sebenarnya banyak sekali yang bisa kita lakukan untuk membuat Bahasa Indonesia menjadi bahasa dunia. Sebagai contoh, apabila kita memiliki teman orang asing, tentu rasa ingin tahu mereka akan sangat besar dengan negara yang sedang disinggahinya. Berawal dari kita mengajaknya berbicara atau mengenalkan budaya budaya kita dan masih banyak lagi. Kita selalu bisa menjadi bagian kecil dari perubahan, kemajuan bangsa ini dimanapun dan kapanpun. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana saja kita mau memulai untuk melakukannya. Karena perubahan itu sesungguhnya kita sendiri yang memulai, dan kita sendiri pula yang akan merasakanya. Tidak perlu merasa rugi atau tidak diuntungkan dalam melakukan perubahan. Biarpun kita tidak bisa merasakanya di saat ini, tapi kelak anak cucu kita akan bisa merasakanya. Sesungguhnya, Indonesia memliki banyak sekali kelebihan yang tidak kita sepenuhnya ketahui, tapi bukan berarti itu membuat kita acuh tak acuh akan apa yang ada disekeliling kita. akan selalu bertanya mengapa usaha manusia – manusia di bumi pertiwi ini tampaknya kurang kuat untuk menguasai bahasa Indonesia secara sempurna, dibandingkan dengan usaha untuk menguasai bahasa asing? Bahkan, organisasi kampus dan kontes kecantikan saja tidak mendorong kita berbahasa Indonesia yang baik dan benar, melainkan lebih diutamakan terlebih dahulu penggunaan bahasa asing. Mungkin sebagian orang awam akan menganggap tidak ada yang pernah mencoba bergerak dalam memajukan Bahasa Indonesia. Bila kalian terus berpikiran seperti itu, tentu tidak akan ada bedanya pada bangsa ini. Yang perlu kita lakukan adalah tindakan, bukan hanya sekedar ucapan. Cita-cita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia, menghadapi kendala besar yang tidak dapat dibayangkan bagaimana mengatasinya. Kendala itu tidak hanya berada di luar diri Indonesia, melainkan juga berada dalam diri Indonesia. Bertekadlah untuk membangun prestasi demi mengharumkan nama bangsa ini, demi mewujudkan cita cita negara dan membuatnya menjadi negara yang tidak hanya berkembang tapi juga menjadi negara maju. Dengan demikian Bahasa Indonesia tersebut akan memiliki standar yang seimbang dengan bahasa internasional, yaitu bahasa Inggris. Penggunaan bahasa asing jelas merupakan suatu jalan untuk kita dapat lebih mengembangkan diri dan berwawasan luas, dengan bersikap terbuka terhadap dunia Internasional untuk manfaat yang positif, namun, alangkah lebih indah jika bahasa Indonesia-lah yang nantinya digunakan masyarakat dunia untuk bersentuhan dengan dunia Internasional. Bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia. Kendala-kendala di depan tentu ada dalam menghadang cita-cita kita. Tapi, langkah besar demi mencapai tujuan tidak mungkin terjadi jika tidak dimulai dengan langkah kecil. Kita Bahkan bukan tidak mungkin bisa dijadikan sebagai calon bahasa internasional di samping bahasa Inggris. Oleh karena itu, kita semestinya bangga memiliki Bahasa Indonesia yang diperhatikan dunia.

Rabu, 04 Juli 2012

PERSAINGAN PASAR

Berbeda dengan pasar modern, pasar tradisional sejatinya memiliki keunggulan bersaing alamiah yang tidak dimiliki secara langsung oleh pasar modern. Lokasi yang strategis, area penjualan yang luas, keragaman barang yang lengkap, harga yang rendah, sistem tawar menawar yang menunjukkan keakraban antara penjual dan pembeli merupakan keunggulan yang dimiliki oleh pasar tradisional. Namun, selain menyandang keunggulan alamiah, pasar tradisional memiliki berbagai kelemahan yang telah menjadi karakter dasar yang sangat sulit diubah. Faktor desain dan tampilan pasar, atmosfir, tata ruang, tata letak, keragaman dan kualitas barang, promosi penjualan, jam operasional pasar yang terbatas, serta optimalisasi pemanfaatan ruang jual merupakan kelemahan terbesar pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern. Ketika konsumen menuntut ’nilai lebih’ atas setiap uang yang dibelanjakannya, maka kondisi pasar pasar tradisional yang kumuh, kotor, bau, dengan atmosfir seadanya dalam jam operasional yang relatif terbatas tidak mampu mengakomodasi hal ini. Kondisi ini menjadi salah satu alasan konsumen untuk beralih dari pasar tradisional ke pasar modern. Artinya, dengan nilai uang yang relatif sama, pasar modern memberikan kenyamanan, keamanan, dan keleluasaan berbelanja yang tidak dapat diberikan pasar tradisional. Kondisi ini diperburuk dengan citra pasar tradisional yang dihancurkan oleh segelintir oknum pelaku dan pedagang di pasar. Maraknya informasi produk barang yang menggunakan zat kimia berbahaya serta relatif mudah diperoleh di pasar tradisional, praktek penjualan daging oplosan, serta kecurangan-kecurangan lain dalam aktifitas penjualan dan perdagangan telah meruntuhkan kepercayaan konsumen terhadap pasar tradisional. Belum lagi kenyataan, Indonesia adalah negara dengan mayoritas konsumen berasal dari kalangan menengah ke bawah. Kondisi ini menjadikan konsumen Indonesia tergolong ke dalam konsumen yang sangat sensitif terhadap harga. Ketika faktor harga rendah yang sebelumnya menjadi keunggulan pasar tradisional mampu diruntuhkan oleh pasar modern, secara relatif tidak ada alasan konsumen dari kalangan menengah ke bawah untuk tidak turut berbelanja ke pasar modern dan meninggalkan pasar tradisional. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara. Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional. Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku. Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern. Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan. Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut. Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut. Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern.

Jenis-Jenis Bank

Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya 1. Bank Sentral Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untukmenjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian. 2. Bank Umum Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya. 3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya. Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya 1 ) Bank Milik Pemerintah Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya. 2 ) Bank Milik Swasta Nasional Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain. 3 ) Bank Milik Asing Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain. Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya 1 ) Bank Konvensional Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil. Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek. Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya. 2 ) Bank Syariah Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam. Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas. Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah. a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah). b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah). c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah). d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah). e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina). Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba. Sumber : http://www.eocommunity.com/showthread.php?tid=22079

FUNGSI UANG BAGI KEHIDUPAN

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. Sejarah uang sejak jaman kuno penuh dengan kasus-kasus pemerintah yang disibukkan dengan teori nominal tentang uang ini. Patologi uang untuk sebagian besar ialah sejarah nominalisme dalam tindakan. Uang adalah perwujudan dari filsafat “nominalisme”. Dalam bertransaksi dengan uang berlaku adagium nominalisme yang dikutip pada akhir novel terkenal Umberto Eco yang bertitel “The Name of the Rose” yaitu: “stat rosa pristina nomine nomina nuda tenemus”, atau dalam terjemahannya kira-kira begini, bunga mawar telah ada jauh sebelum nama ‘mawar’ itu ada, namun kita selalu berpegang pada namanya belaka dan mengesampingkan bunga mawar itu sendiri. Secara intrinsik, selembar uang Rp. 100.000,- mungkin lebih murah dari selembar uang Rp. 20.000,- tetapi kita sudah terbiasa untuk berpegang pada ‘nama’nya saja, bahwa seratus ribu adalah lebih bernilai daripada duapuluh ribu. Sesudah era barter, memang kemudian muncul ‘uang komoditi’, dimana salah satu bentuk komoditi (misalnya emas) dijadikan alat tukar standar. Tetapi kemudian yang lebih populer ialah uang fiat, yaitu uang yang nilainya dinyatakan oleh pemerintah yang dianggap sah tanpa ada fondasinya dalam uang standar dan tanpa nilai intrinsik atau nominalnya jauh di atas nilai intrinsik yang tak seberapa dan secara legal memiliki daya kekuatan sebagai alat tukar. Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek. Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai: • Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. • Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00). • Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso). Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar. Sumber : http://duniabaca.com/sejarah-uang.html

Selasa, 08 Mei 2012

Makanan Halal & Haram

MAKANAN & MINUMAN YANG HALAL ATAUPUN HARAM BAGI ISLAM Makanan, tentu setiap hari kita pasti mengkonsumsi yang namanya makanan, dari yang snack sampai yang berat alias nasi dan lauk pauk beserta sayur mayurnya. Minuman, tentunya minuman juga tidak akan pernah lepas dari kehidupan kita. Tanpa minum, bila hanya makan saja tentu akan membuat pencernaan kita tidak lancar, begitu juga bila kita hanya minum saja tanpa makan tentu tubuh kita akan terasa lemas dan kurang berenergi. Dua hal tersebut seakan sudah sebagai pelengkap dalam melaksanakan aktifitas kita sehari – hari. Namun, apakah kita pernah menyadari makann atau minuman yang kita konsumsi itu aman? halal? atau layak untuk kita makan? Tentu kita tidak memikirkan itu, pastinya melihat tempat yang cukup bersih saja sudah bisa meyakinkan kita bahwa makanan yang kita konsumsi aman. Padahal tidak sedikit para produsen kurang memperhatikan hal – hal kecil yang dapat membuat makanan atau minuman yang semestinya halal menjadi haram karena campuran atau racikan dari si produsen. Kita ambil contoh jamu, jamu memang sehat dan halal karena terdiri atas bahan – bahan yang baik seperti kuning telur, madu, rermpah – rempah jamu, dan sebagainya. Namun sekarang banyak tukang jamu yang menyediakan untuk vitalitas seperti ditambah dengan tetesan darah ular cobra maupun arak. Kita tahu bahwa arak dan ular itu sangat haram kita konsumsi apalagi darahnya, lalu mengapa justru hal seperti ini dibiarkan? Itulah kurangnya kesadaran kita terhadap hal – hal kecil. Makanan haram pun bisa dikategorikan sebagai berikut : 1. Ada yang diharamkan karena dzatnya. Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai, darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya. 2. Ada yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan, sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid’ah, dan lain sebagainya. Tentunya bila kita ambil contoh lagi masih sangatlah banyak di sekitar kita. Namun yang paling penting adalah kita selalu berdoa bila sebelum mengkonsumsi seusatu agar terhindar dari hal – hal yang memang dilarang oleh agama , dan bila memang kita tidak sengaja mengkonsumsinya karena terlambat untuk tahu, kita cukup berdoa agar dosa kita bisa diampuni. Sumber : http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/11/30/lengkap-mengetahui-makanan-haram-dan-halal/

Senin, 30 April 2012

Pemasaran Android

PEMASARAN ANDROID Dalam dunia bisnis, akan ada yang namanya persaingan dan juga kebanjiran pemesan. Hal ini tentu bukanlah hal yang asing lagi. Apalagi dijaman yang semakin berkembang ini, gadget – gadget canggih sudah seperti kebutuhan hidup yang wajib terpenuhi. Berawal dari handphone monophonic, lalu poliphonic, hingga yang memiliki camera dan video camera, mp3 player, dan masih banyak lagi. Ya tapi semua itu hanya berjaya dimasanya. Produk – produk baru yang akan bermunculan dimasa depan akan memberikan pencerahan baru dalam bisnis gadget ini. Sebut saja smartphone yang sedang ramai dibicarakan di berbagai kalangan. Sebuah handphone yang tak pernah lepas dari genggaman kita pun akan terasa semakin nyaman bila didalamnya terdapat aplikasi yang biasanya hanya bisa kita gunakan di komputer atau laptop. Persaingan dalam pasar mengenai permintaan smartphone pun tak terbendungkan lagi. Pasalnya masyrakat Indonesia sudah sangat menantikan gadget – gadget yang bisa memanjakan si pemakainya. Pasar smartphone dunia mengalami perubahan yang cukup signifikan sejak ponsel pintar dengan sistem operasi Android terus merangsek ke jajaran atas. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Lembaga riset Comscore baru saja mengumumkan survey terbaru mereka. Hasilnya, terungkap bahwa ponsel berbasis Android terus merebut pasar ponsel kompetitor. Kini, di Amerika Serikat, smartphone berbasis sistem operasi Android mencapai 33 persen. Itu artinya, 1 dari 3 smartphone yang terjual adalah smartphone berbasis Android. Dengan statistik tersebut, tentu saja mengancam kompetitor smartphone lainnya. Sebut saja smartphone populer seperti BlackBerry. Research In Motion merupakan produsen yang paling merasakan imbas dari lonjakan peminat terhadap Android. Pangsa pasarnya turun 4,1 persen dalam kurun waktu November 2010 sampai Februari 2011. Meski demikian, perusahaan itu masih menguasai 28,9 persen pangsa pasar smartphone AS. Selain itu, smartphone lain pun tak luput dari imbas meningkatnya pasar Android. Microsoft dan Palm misalnya. Microsoft mengalami penurunan 1,3 persen ke total 7,7 persen pasar sementara Palm turun 1,1 persen ke total 2,8 persen pasar di Februari 2011. Meski 1 dari 3 smartphone yang terjual di AS adalah smartphone Android, tetapi berkat iPhone 4, Apple berhasil bertahan. Pangsa pasarnya malah naik 0,2 persen di kurun waktu tersebut. Tapi hal tersebut mungkin saja tidak menggambarkan pangsa pasar smartphone secara global. Di Indonesia misalnya. Pangsa pasar smartphone cukup berimbang, di mana blackberry sedikit lebih unggul dalam penjualan. Namun, bisa saja tren Android juga menyerang hingga Indonesia. Karena berdasarkan data dari Comcore, penjualan smartphone dengan os keluaran Google ini terus mengalami peningkatan yang cukup tajam. Jika terus seperti ini, Android bisa saja melakukan hal fantastis di masa silam seperti halnya Microsoft (PC) dan Facebook (Social Network) yang berhasil masuk menerobos dan langsung menguasai pasar dunia di bidang sistem operasi PC dan social network. Langkah yang dilakukan oleh Android ini sangat tepat. Dengan menggandeng banyak vendor dan operator seluler, penetrasi ke pasar akan semakin mudah. Arief menambahkan kesadaran merek dari konsumen terhadap Android ini cukup tinggi. Walaupun data penjualannya masih telalu dini untuk diukur, apresiasi konsumen sangat positif dan popularitas Android pun turut terdongkrak. Buktinya, sejak Februari lalu, komunitas android-indonesia.com sudah mencapai 1.200 anggota. Sepertinya di negara ini ponsel berfitur sudah mulai ditinggalkan dan mulai beralih ke smartphone. Alasannya tidak lain dan tidak bukan karena ponsel Android, banyak yang menganggap penggunaannya lebih mudah, banyak model, harga terjangkau, dan banyaknya konten gratis yang bisa diunduh. Belum lama ini Samsung juga telah meluncurkan smartphone Android teranyarnya, Galaxy S II di Indonesia yang akan dilepas tanggal 23 Juli. Biar bagaimanapun, produk – peroduk seperti ini tentunya mempunyai masa kejayaannya. Tentu akan ada kemungkinan beberapa tahun kedepan akan ada lagi kemunculan produk – produk baru yang lebih canggih bahkan bisa menenggelamkan apa yang sekarang sedang booming di masyarakat. Sumber : http://edutechnolife.com/os-android-merajalela-blackberry-dan-microsoft-terancam/ http://www.marketing.co.id/2010/09/06/gempuran-android-di-indonesia/

Jumat, 27 April 2012

Kenaikan Harga BBM

KENAIKAN HARGA BBM Upaya penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM terus diupayakan berbagai pihak. Salah satunya adalah upaya dari Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Sesungguhnya kenaikan harga BBM ini sangatlah tidak bijak dimana masih banyak warga atau masyarakat yang kurang mampu yang masih sulit hanya untuk sekedar mencari makan sehari – hari. Bila harga BBM naik, otomatis harga bahan pokok akan naik. Mau makan apa mereka yang kesusahan. Pemerintah seharusnya bisa memikirkan dampak negatif yang akan sangat banyak dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu. Sempat ada tudingan bahwa PDIP menunggangi aksi-aksi demonstrasi mahasiswa. Mendengar pernyataan tersebut politisi PDI Perjuangan Aria Bima marah besar. Menurut Aria Bima, sebelum demonstrasi mahasiswa merebak, sikap partainya sudah jelas dan tegas menolak opsi menaikkan harga BBM. Sangat lah wajar, imbuhnya, jika disebut justru partainya lah yang berdiri di depan, memimpin aksi unjuk rasa menentang rencana pemerintah menaikkan harga BBM. PDI Perjuangan, tutur Aria, menolak kenaikan harga BBM lantaran meyakini pemerintah sebenarnya masih bisa mencari jalan keluar lain. Contohnya, menghemat anggaran perjalanan dinas pejabat, melakukan efisiensi BPH Migas dan Pertamina, serta meningkatkan produksi (lifting) minyak dalam negeri. Pemerintah, katanya lagi, juga bisa menekan harga BBM dengan membeli langsung minyak mentah kepada negara produsen, bukan melalui makelar dan spekulan seperti selama ini. Pemerintah pun bisa menyiapkan kilang-kilang pengolahan BBM di dalam negeri, dan mengembangkan industri bahan bakar nabati pengganti BBM. “Namun, opsi selain menaikkan harga BBM tidak pernah serius dilakukan. Pemerintah hanya mau cari gampangnya saja, dengan langsung menaikkan harga BBM,” ucap Aria. Ketua Umum PP Muhammadiyah pun Din Syamsuddin menolak keras rencana pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), 1 April 2012. Pasalnya, langkah pemerintah menaikan harga BBM, sama dengan gambaran yang sesungguhnya pemerintahaan saat ini yang mengabaikan kesejahteraan rakyatnya sendiri. Sebab, bila kenaikan tersebut diterapkan pemerintah, maka harga-harga pokok di pasaran akan mengalami kenaikan yang cukup tinggi. “Rencana itu jelas tidak bijak dan hanya membuat masyarakat susah saja. Maka itu, jika sejak awal kita serius dan benar dalam mengelola minyak, maka kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi,” jelas Din di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (25/3/2012). Menurut Din, kenaikan BBM kali ini merupakan puncak akumulasi dari longgarnya pengawasan pemerintah terhadap sumber daya minyak dan gas yang dimiliki negara. "Ini terlihat dari UU No 22 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Minyak dan Gas yang mana justru memberikan kelonggaran yang sangat besar bagi pihak asing dalam melakukan kontrak karya di negeri," paparnya. Untuk itu, PP Muhammadiyah berencana mengajukan Judicial review atas UU tersebut. Keputusan mengajukan Judicial review atas terhadap UU No 22 Tahun 2001 diambil, agar ke depan, harga jual BBM tidak lagi mengalami lonjakan yang cukup besar. Puncak aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah berlangsung pada hari, Selasa (27/3/2012). Enam demo besar-besaran telah mengepung Ibu Kota Jakarta, meminta pemerintah membatalkan kenaikan itu. Menurut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kenaikan harga BBM yang seharusnya adalah isu ekonomi, kini dipolitisasi. Hal ini yang mengakibatkan banyak pro dan kontra terkait kebijakan pemerintah tersebut. Demo yang bermunculan belakangan adalah akibat dari pro dan kontra tersebut. Padahal kalo kita berfikir,sudah banyak sekali kerugian yang ditimbulkan dari isu kenaikan harga BBM ini. Demo, kemacetan yang ditimbulkan, harga bahan pokok yang naik terlebih dahulu padahal harga BBM belum resmi dinaikkan, itu saja sudah sangat meresahkan masyarakat dan membawa kerugian yang tentunya tidak kecil bagi negara. Seharusnya pemerintahan kita bergerak sangat cepat dan efektif dalam mencegah aksi – aksi yang merugikan ini, karena merekalah perwakilan rakyat yang dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik. Sumber : http://news.detik.com/read/2012/03/28/030104/1878360/10/rencana-kenaikan-harga-bbm-dibawa-ke-mk http://www.artikelkita.info/2012/03/demo-kenaikan-harga-bbm-2012.html