Komunikasi tidak luput dari yang namanya bahasa. Setiap kita melakukan komunikasi tentu kita pasti akan menggunakan bahasa. Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa. Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan. Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa. Selain itu bahasa Indonesia juga turut ambil bagian dalam upaya mencerdaskan bangsa. Di Indonesia kesepakatan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai alat untuk mempersatukan suku-suku telah ada sejak adanya Sumpah Pemuda. Namaun seiring berkembangnya jaman penggunaan bahasa Indonesia semakin bercampur aduk yang terkadang mengkombinasikan bahasa Indonesia dengan bahasa asing. Bahasa Indonesia juga tak kalah pentingnya dalam dunia jurnalistik. Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh pewarta atau media massa untuk menyampaikan informasi. Bahasa dengan ciri-ciri khas yang memudahkan penyampaian berita dan komunikatif. Selama ini masih banyak orang yang menganggap bahasa jurnalistik sebagai perusak terbesar bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa jurnalistik sebagai bahasa lain yang tidak pantas dilirik. Padahal penggunaan bahasa yang baik dan benar sangat penting. Bagi para penulis dan jurnalis (wartawan), bahasa adalah senjata, dan kata-kata adalah pelurunya. Mereka tidak mungkin bisa memengaruhi pikiran, suasana hati, dan gejolak perasaan pembaca, pendengar, atau pemirsanya, jika tidak menguasai bahasa jurnalistik dengan baik dan benar. Yang jadi permasalahan sekaligus menjadi pembahasannya adalah apa peranan Bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu. Bahasa Indonesia sudah sejak dahulu, hanya saja saat itu disebutnya bahasa melayu. Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan wujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama Bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya. Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Media Massa ( pers ) merupakan alat penyampai informasi yang sangat penting dalam konteks kehidupan sosial bermasyarakat. Tanpa adanya media massa, otomatis manusia hanya bisa menyampaikan dan menerima informasi melalui cara-cara tradisional seperti jaringan komunikasi berantai antara satu individu ke individu yang lain. Kehidupan sosial masyarakat sama sekali tidak lepas dari pengaruh media massa. Media Massa secara umum memiliki beberapa fungsi yaitu Media massa merupakan instrumen penting dalam pembangunan kemajuan suatu bangsa, sebagai alat untuk membentuk opini masyarakat, sebagai alat penyampai informasi yang aktual terjadi pada saat itu, sebagai alat untuk penutur budaya suatu suku/etnis dan masih banyak fungsi yang lain tergantung dari sudut pandang mana kita menilainya. Karena itu bisa disimpulkan keberadaan media massa publik sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dari kemajuan suatu bangsa/negara. Pada bangsa yang berasaskan demokrasi, kebebasan lalu lintas penyebaran informasi biasanya diberi keleluasaan dan dijamin keberadaannya oleh konstitusi undang-undang. Dengan demikian media merupakan instrumen vital yang harus dimiliki oleh negara demokrasi dan media massa memiliki kontribusi besar dalam mengatrol dinamika perjalanan kehidupan suatu negara. Media massa era sekarang secara umum bisa dibagi dua yaitu media massa cetak yang berarti media massa memiliki fisik yang bisa disentuh secara fisik dan media massa elektronik dalam hal ini media yang memiliki perantara melalui audio, audio visual atau online. Kalau kita bicara mengenai media massa pasti tidak akan lepas dari yang namanya jurnalisme. Jurnalisme merupakan deretan rangkaian proses pembentukan, pengolahan dan penuangan informasi ke dalam sebuah media massa. Dalam pengembangan informasi jurnalistik keberadaan bahasa pers sangat penting, bukan hanya sebagai penyampai pesan tapi juga sebagai developer bagi jurnalisme itu sendiri. Bahasa sendiri memiliki berbagai pengertian antara lain sebagai sarana komunikasi antar individu baik itu verbal maupun non verbal dalam menyampaikan ide atau gagasan. Keberadaan Bahasa menjadi sangat penting apabila dikaitkan dengan keberlangsungan media massa. Bahasa dalam hal ini bahasa jurnalisme harus memiliki tata nilai dan norma yang mengatur keberlangsungan pelaksanaan jurnalisme itu sendiri. Tata nila dan norma inilah yang bisa mempengaruhi proses penuangan konsep dalam sebuah media massa sehingga nantinya diharapkan bisa mengakomodir penyampaian informasi dan mencerminkan pengaktualisasian sebuah konstruksi sosial yang terjadi. Bahasa bila dikaitkan dengan jurnalisme merupakan sebuah institusi yang membentuk opini dan arahan sosial. Penggunaannya di media sangat tergantung pada pemahaman dan kehandalan dari seorang jurnalis dalam menuliskan dan mengolah informasi dan konteks yang dituju oleh media massa tersebut dalam mempersuasikan sebuah informasi berita ke masyarakat. Bahasa Indonesia yang dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia hanya menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga masih bisa dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional. Sekarang ini kita berada dalam suasana memperingati semangat sumpah pemuda yang dikumandangkan pada tahun 1928, delapan puluh tahun yang silam. Sebagai anak bangsa kita telah bersumpah setia untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Ada kekeliruan dalam kita memahami makna persatuan itu, yaitu seakan-akan bersatu dalam uniformitas, termasuk dalam soal bahasa. Salah paham itu tercermin antara lain dalam lagu yang biasa kita nyanyikan, yaitu “satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa kita”. Akibatnya, sumpah pemuda kita maknai hanya mengenal satu bahasa saja, yaitu bahasa Indonesia, dengan mengabaikan dan menafikan bahasa-bahasa daerah yang demikian banyak jumlahnya. Padahal, teks asli sumpah pemuda itu menyatakan bahwa kita “menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan”. Artinya, bahasa Indonesia itu adalah bahasa persatuan, bukan satu-satunya bahasa yang diakui oleh bangsa dan negara. Kita koreksi kesalahpahaman itu dengan menegaskan kembali bahwa kita harus bersatu sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan “bhineka-tunggal-ika”. Keanekaragaman bahasa, kemajemukan anutan agama, etnis dan bahkan perbedaan rasial, merupakan kekayaan budaya bangsa kita yang tidak ternilai. Akan tetapi di tengah keanekaan itu, kita telah bertekad untuk bersatu seperti tercermin dalam sila ketiga Pancasila, yaitu “Persatuan Indonesia”. Kita bersatu dalam keragaman, “unity in diversity”, “bhinneka tunggal ika”. Dalam semangat persatuan itu, kita beraneka ragam. Kita beraneka, tetapi tetap kokoh bersatu. Setelah masa reformasi dan terjadinya perubahan UUD 1945, semangat persatuan dalam keragaman itu kembali dipertegas dalam rumusan pasal-pasal konstitusi kita. Prinsip otonomi daerah yang sangat luas kita terapkan. Bahkan satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa seperti Papua, Aceh, dan Yogaykarta, atau pemerintahan daerah yang bersifat khusus seperti DKI Jakarta, diberi ruang untuk tidak seragam atau diberi kesempatan untuk mempunyai ciri-ciri yang khusus atau istimewa, yang berbeda dari daerah-daerah lain pada umumnya. Demikian pula, kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat di seluruh nusantara diperkenankan untuk hidup sesuai dengan keasliannya masing-masing. Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai dengan siapa lawan bicara, dan sesuai dengan topic pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu perlu beragam baku. Yang perlu diperhatikan dalam berbahasa Indonesia yang baik adalah pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa. Ada pun berbahasa Indonesia yang benar adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
Satu hal yang perlu kita garis bawahi adalah kita perlu menyadarkan kembali diri kita akan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang memudahkan komunikasi antar sesama, tidak perlu malu untuk menggunakan Bahasa Indonesia sehari-hari namun tentu saja tetap harus menjaga kearifan bahasa lokal. Kita harus bangga, dan menjadi saksi apabila suatu saat Indonesia bukan hanya menjad negara berkembang, tapi menjadi negara maju dan bahasanya bisa menjadi bahasa dunia.