“ BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA ”
Dipublikasikan oleh
mengutipilmu.blogspot.com
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Makalah yang berjudul Bahaya Narkoba Bagi
Remaja ini saya tujukan kepada para remaja, Pelajar ataupun pada
khalayak ramai yang membaca makalah ini agar bisa mengerti tentang
bagaimana bahaya narkoba yang bisa membuat kita lalai dalam hal apapun.
Dengan harapan yang maka semoga makalah yang sedemikian singkat ini bisa
membantu dan menambah wawasan anda tentang pengertian dan bahaya narkoba
itu sendiri
Tujuan penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda
dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian
hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja.
1.2. Tujuan Penulisan
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai
sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis
narkoba.
1.3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penulisan makalah ini adalah mencakup bahaya narkoba bagi
kehidupan remaja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan macam-macam narkoba
Menurut WHO (1982), semua zat padat, cair
maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur
tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana
dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal
Disini akan kami jelaskan tentang
jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika
adalah Zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa ,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan
maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa ,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan
2. Psikotropika
Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat
adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang
pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau
fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau
fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
2.2. Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar
Penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena
pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin
hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga
pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan
bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari
penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan,
usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai
24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu
dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat-obatan terlarang.
Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya
(obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai
ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering
digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.
Narkotika
berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk
mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan.
Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan
tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004:
34).
Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah
menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan
inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Bahaya
bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah
usia produktif atau usia pelajar.
Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.
Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi
pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai
berikut:
• Perubahan dalam
sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos,
menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah
tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap,
mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan
kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk
membeli narkoba
2.3. Upaya Pencegahan Menggunakan Narkoba
Upaya pencegahan terhadap penyebaran
narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita
bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan
masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba
terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan
kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang
bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa
itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu
penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga
perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai
saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus
sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat
anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita
jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehinggaharapan
kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan
ating dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Dari makalah di atas bisa ditarik
kesimpulan bahwa :
1. Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang
bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2. Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umum.
3. Menimbulkan
dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun
psikologis
3.2. Saran
Mempunyai tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat adalah merupakan
berkah dan rahmat Allah yang sangat besar. Kesehatan tubuh dan jiwa sangat
mahal harganya. Oleh karena itu kita wajib mensyukuri, menjaga
danmempertahankannya. Kita harus pintar mengkondisikan agar senantiasa tubuh
dan jiwa dalam kondisi yang selalu sehat.
Narkoba awal mulanya adalah untuk
pengobatan namun karena disalah gunakan maka obat menjadi racun. Obat bila
ditangan ahlinya, racun bila tidak tahu cara menggunakannya. Karena narkoba
bisa menimbulkan ketergantungan yang luar biasa pada para penggunanya, maka
sebaiknya tidak mengkonsumsi atau menggunakannya diluar pengawasan dokter. Sehatkan
jiwa kita dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tekun beribadah dan bergaul
dengan orang-orang yang baik, berilmu dan sholeh.
DAFTAR PUSTAKA
4.http://sugeng-bahayanarkoba.blogspot.com
5.http://mengutipilmu.blogspot.com/2012/11/makalah-dampak-positip-dan-negatip.html
5.http://mengutipilmu.blogspot.com/2012/11/makalah-dampak-positip-dan-negatip.html