Senin, 31 Maret 2014

Tugas 3 Etika & Profesionalisme TSI

Prosedur Pendirian Bisnis
Untuk membentuk sebuah badan usaha kita harus melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Pada penulisan kali ini mari kita diskusikan prosedur dan sedikit pengetahuan yang manyangkut pendirian badan usaha atau bisnis. Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita definisikan apa itu badan usaha.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha adalah untuk hidup, bebas dan tidak terikat, dorongan sosial, mendapat kekuasaan, atau melanjutkan usaha orang tua.
Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
• Manajemen: cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
• Pemasaran: cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan.
• Keuangan: cara perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
• Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
• Sistem Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis.
Menurut pasal 54 UU No.13/2003, Perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis sekurang kurangnya harus memuat:
a. nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha
b. nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh
c. jabatan atau jenis pekerjaan
d. tempat pekerjaan
e. besarnya upah dan cara pembayarannya
f. syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh
g. mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja
h. tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat; dani. tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja.

Apa syarat kontrak kerja dianggap sah?
Pada dasarnya untuk menyatakan suatu perjanjian kerja dianggap sah atau tidak maka wajib untuk memperhatikan ketentuan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyatakan bahwa :
Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat;
·         kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
·         kecakapan untuk membuat suatu perikatan
·         suatu pokok persoalan tertentu
·         suatu sebab yang tidak terlarang
Pasal 52 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa :
Perjanjian kerja dibuat atas dasar:
·         kesepakatan kedua belah pihak
·         kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum
·         adanya pekerjaan yang diperjanjikan
·         pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diatur oleh Peraturan Presiden dan yang sekarang berlaku (sampai tulisan ini dimuat) adalah Perpres 54 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 beserta petunjuk teknisnya  serta ketentuan teknis operasional pengadaan barang/jasa secara elektronik. Adapun yang menjadi Dasar Hukum dari peraturan tersebut adalah:
  1. UUD 1945 Pasal 4 ayat (1);
  2. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; (bisa di download di sini)
  3. PP Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi beserta perubahannya;
  4. PP Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008.
Sedangkan Peraturan-peraturan terkait pengadaan barang/jasa adalah sebagai berikut:
  1. UU Nomor  5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan    Usaha Tidak Sehat;
  2. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
  3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  4. UU Nomor 18 Tahun 2000 tentang Jasa Konstruksi;
  5. UU Nomor 20 Tahun 2008 tentangUsaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan perubahannya;
  7. PP  Nomor 30 Tahun 2000 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi;
  8. Perpres Nomor 53 Tahun 2010 Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 
  9. Peraturan terkait lainnya yang disesuaikan dengan jenis pengadan yang akan dilakukan.

Kontrak Bisnis
Dalam kaitannya dengan bisnis, kontrak sangat dipergunakan orang, bahkan hampir semua kegiatan bisnis selalu diawali oleh adanya kontrak, walaupun dibuat secara sederhana. Karena fungsinya yang sangat penting, maka pembuatan kontrak haruslah memperhatikan asas-asas yang berlaku dalam suatu kontrak. Kontrak atau contracts (dalam bahasa inggris) dan overeenkomst (bahasa belanda) dalam pengertian yang lebih luas sering dinamakan juga dengan istilah perjanjian, meskipun demikian dalam uraian selanjutnya penulis memakai istilah kontrak untuk perjanjian yang sebenarnya memiliki arti yang hampir sama.  Kontrak adalah peristiwa dimana dua orang atau lebih saling berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan tertentu, biasanya secara tertulis.Kontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu Kontrak bisnis, ikatan kesepakatan di tuangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika dikemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka para pihak dapat mengajukan kontrak tersebut sebagai salah satu alat bukti. Subekti mengartikan perjanjian (kontrak) dengan suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji un tuk melaksanakan suatu hal (Subekti, 1984: 1).
Para pihak yang bersepakat mengenai hal-hal yang diperjanjikan, berkewajiban untuk menaati dan melaksanakannya sehingga perjanjian tersebut menimbulkan hubungan hukum yang disebut perikatan (verbintenis).  Dengan demikian kontrak dapat menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang membuat kontrak tersebut, karena itu kontrak yang mereka buat adalah sumber hukum formal, asal kontrak tersebut adalah kontrak yang sah.

Pakta Integritas
Pakta Integritas merupakan sistem ekstra yudicial (diluar hukum) namun masih dalam kerangka hukum yang berlaku, baik peraturan pemerintah maupun UU anti korupsi. Pakta Integritas diberlakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di jajaran pemerintahan maupun perusahaan.

Pakta Integritas merupakan salah satu alat (tools) yang dikembangkan Transparency International (TI) pada tahun 90-an. Tujuannya adalah untuk menyediakan sarana bagi Pemerintah, Perusahaan swasta dan masyarakat umum dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, terutama dalam kontrak-kontrak pemerintah (public contracting). Pakta Integritas pada hakekatnya adalah merupakan janji untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Filosofi dasarnya adalah membuat transaksi bisnis di antara peserta lelang / kontraktor menjadi lebih fair.
Konsep, prinsip dan metode Pakta Integritas telah dikembangkan di berbagai negara dengan penyesuaian dan modifikasi seperlunya. Hasilnya diakui oleh berbagai lembaga dunia seperti Bank Dunia, UNDP, ADB, bahwa Pakta Integritas dapat mempersempit ruang gerak / peluang korupsi dan menghasilkan kinerja yang lebih baik dalam kontrak-kontrak pemerintah, seperti pengadaan barang dan jasa (public procurement), privatisasi, lelang bagi lisensi maupun konsesi dan sebagainya.

Sumber: 

Kamis, 27 Maret 2014

Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

  • Pengertian Cybercrime :

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
  • Contoh Cybercrime di Indonesia

Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
  • Klasifikasi Cybercrime
  1. Cyberpiracy merupakan penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu menditribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer, bisa dibilang sebagai pembajakan software secara ilegal.
  2. Cyberpass merupakan penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau individu. Dicontohkan hacking, exploit system dan seluruh kegiatan yang berhubungan dengannya.
  3. Cybervandalism merupakan penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data di sistem komputer. Contohnya, virus, trojan, worm, metode DoS, Http Attack, BruteForce, dan lain-lain.
  • Jenis Cybercrime menurut aktivitasnya

Unauthorized Access
Cybercrime jenis ini merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan dari  pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probling dan Port Scanning merupakan contoh dari kejahatan ini. Aktifitas “Port scanning” atau “probling” dilakukan untuk melihat servis – servis apa saja yang tersedia di server target.

Illegal contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum.

Penyebaran virus secara sengaja
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. 

Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

Cyber Espionage, Sabotage  and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.

Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer.

Carding
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Kejahatan tersebut muncul seiring perkembangan pesat dari perdagangan di internat (e-commerce) yang transaksi-transaksinya dilakukan secara elektronik.

Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Sedangkan aktivitas cracking memiliki ruang lingkup yang cukup luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir ini dikenal dengan DoS (Denial of Services), merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.





Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI

1. Definisi :
  • Etika



Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.


  • Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
  • Profesionalisme
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.

2. Ciri khas :
  • Profesi


  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual.
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
  8. Pengakuan sebagai profesi.
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.


  • Profesionalisme


  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.


3. Pengertian Kode Etik Profesional :
Kode Etik Profesional merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.


               http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi

               http://id.wikipedia.org/wiki/Profesional




Rabu, 15 Januari 2014

Pengantar Telematika (Tugas 3)


1.       Jelaskan salah satu metode yang digunakan untuk mengamankan layanan telematika!
Jawab :
Salah satu metode yang lazim digunakan dalam pengamanan jaringan adalah IDS(Intrusion Detection System) dan IPS(Intrusion Prevention System). Kedua mekanisme ini biasanya saling terhubung dan digunakan secara bersama. Sesuai namanya IDS digunakan untuk mendeteksi gangguan dan ancaman yang ada pada jaringan. Cara kerja IDS adalah melakukan filtering dari packet data yang ada dalam lalu lintas jaringan. Apabila ditemukan packet data yang mencurigakan dan berbahaya IDS akan mengirim pesan peringatan ke System Administrator. Untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas pengamanan dari IDS, biasanya dilakukan integrasi antara IDS dengan NMS(Network Monitoring System) yang ada.
Meskipun sekarang ini kebanyakan IDS telah memiliki integrasi software manajemen pada perangkatnya masing-masing. Namun IDS lambat laun dirasa kurang optimal dan efektif. Karena fungsinya yang hanya mampu mendeteksi gangguan dan ancaman saja tanpa melakukan perbaikan secara otomatis. Untuk itu digunakanlah IPS yang befungsi untuk mencegah dan menanggulangi ancaman yang terdeteksi oleh IDS. Bentuk dari IPS itu sendiri dapat berupa IDS yang ditambahkan fitur ataupun perangkat IPS yang dedicated. Mayoritas platform dan perusahaan perangkat jaringan sudah menyediakan perangkat IDS dan IPS.

2.       Jelaskan menurut pendapat masing-masing tentang salah satu contoh kasus yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari mengenai  gangguan yang muncul dalam mengakses layanan telematika!
Jawab :
·         Noise: Gangguan dalam bentuk suara berisik yang timbul diluar sinyal yang diinginkan.
·         Flooding : Gangguan yang menyerang pada DoS (Denial of Sercive).
·         Virus : Suatu program exe yang dapat merusak proses komputer
·         Sniffer : Penyadapan komunikasi jaringan dengan menggunakan mode premicious pada Ethernet.

3.       Apa perbedaan metode pengamanan layanan telematika antara perangkat  yang menggunakan kabel dengan perangkat wireless?
Jawab :
·         Metode pengamanan layanan telematika pada perangkat wireless lebih komplek dan beragam dari pada perangkat kabel karena dari segi gangguan yang timbul, lebih banyak gangguan yang terjadi pada perangkat wireless dari pada perangkat kabel. Lebih sulit untuk mengamankan jaringan wireless dari hacker dibandingkan dengan jaringan kabel klasik. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa jaringan wireless dapat diakses di mana saja dalam berbagai antena. Sedangkan pada jaringan kabel, orang harus menghubungkan kabel UTP kedalam port hub/switch, maka tentu lebih mudah mengawasi siapa saja yang boleh terhubung ke suatu jaringan.
·         Pada wireless data mudah dicuri selama ada sinyal yang bisa terkoneksi, dan mudah terkena interferensi frekuensi sedangkan kabel tidak mudah terkena interferensi frekuensi karna jalurnya khusus.

Senin, 25 November 2013

Pentingnya Manajemen Kontrol Keamanan Pada Sistem


Informasi adalah salah suatu asset penting dan sangat berharga bagi kelangsungan hidup  bisnis dan disajikan dalam berbagai format berupa : catatan, lisan, elektronik, pos, dan audio visual. Oleh karena itu, manajemen informasi penting bagi  meningkatkan kesuksusesan yang kompetitif dalam  semua sektor ekonomi. Tujuan manajemen informasi adalah untuk melindungi kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi. Dengan tumbuhnya berbagai  penipuan, spionase, virus, dan hackers sudah mengancam informasi bisnis  manajemen oleh karena meningkatnya keterbukaan informasi dan lebih sedikit kendali/control yang dilakukan melalui teknologi informasi modern. Sebagai konsekuensinya , meningkatkan harapan dari para manajer bisnis, mitra usaha, auditor,dan stakeholders lainnya menuntut adanya manajemen informasi yang efektif untuk memastikan informasi yang menjamin kesinambungan bisnis dan meminimise kerusakan bisnis dengan pencegahan dan memimise dampak peristiwa keamanan.
Pada dasarnya Keamanan adalah proteksi perlindungan atas sumber-sumber fisik dan konseptual dari bahaya alam dan manusia. Kemanan terhadap sumber konseptual meliputi data dan informasi. Namun disamping ituh banyak sekali upaya manusia untuk menjaga keamanan atas sumber-sumber fisik maupun konseptual dengan berbagai cara, sehingga untuk lebih memudahkan pengedalian keamanan maka dilakukan kontrol manajemen dimana seorang dapat mengatur keamanan dari berbagai macam serangan. Dalam dunia global yang tercakup dalam layanan internet dimana semua orang dapat mengakses apapun , dimanapun tanpa mengenal faktor geografis. maka dari itu keamanan data atau keamanan dari sumber konseptual itu harus di jaga. banyak cara bagaimana menjaga keamanan data kita dengan memenejemen keamanan pada sistem yaitu dengan
Pengendalian Akses dimana dapat dicapai melalui suatu proses 3 langkah, yang mencakup :
1. Indentifikasi User.
2. Pembuktian Keaslian User.
3. Otorisasi User.

Pengontrolan sangat diperlukan karena untuk memastikan apakah sistem yang beroperasi sesuai yang dikehendaki. dimana pengontrolan juga membutuhkan orang yang ahli dibidang ini. Kontrol CBIS mencakup semua fase siklus hidup. Selama siklus hidup, kontrol dapat dibagi menjadi kontrol-kontrol yang berhubungan dengan pengembangan, disain dan operasi. Manajer dapat memperoleh kontrol dalam ketiga area secara langsung melalui ahli lain, seperti auditor. Manajemen perlu memahami status TI entitas sistem untuk memutuskan apa mekanisme pengamanan harus dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan bisnis. Ketika pemantauan IAP akan dibangun ke dalam aktivitas operasi entitas, dan kinerja proses ditinjau secara real-time. Memantau dan mengevaluasi kondisi saat ini kontrol diimplementasikan dapat mengambil berbagai bentuk, termasuk penilaian kontrol diri dan IT audit. Selanjutnya, auditor TI tidak mungkin individu yang menjalankan keamanan informasi suatu entitas pengendalian internal review (ICR). Namun, auditor TI selanjutnya dapat menilai sebuah ICR untuk efektivitas dan / atau efisiensi. Dalam arena regulasi, sebuah temuan negatif, ditambah dengan tindakan korektif yang cepat dapat mengurangi hukuman penegakan perdata dan pidana, sehingga berpotensi mengurangi atau menghindari risiko hukum.
Kontrol pengoperasian sistem dimaksudkan untuk mencapai efisiensi dan keamanan.Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan menjadi 5 area :
1. Struktur organisasional
 Staf pelayanan informasi diorganisir menurut bidang spesialisasi. Analisis, Programmer, dan Personel operasi biasanya dipisahkan dan hanya mengembangkan ketrampilan yang diperlukan untuk area pekerjaannya sendiri.
2. Kontrol perpustakaan
 Perpustakaan komputer adalah sama dengan perpustakaan buku, dimana didalamnya ada pustakawan, pengumpulan media, area tempat penyimpanan media dan prosedur untuk menggunakan media tersebut. Yang boleh mengakses perpustakaan media hanyalah pustakawannya.
3.      Pemeliharaan Peralatan
Orang yang tugasnya memperbaiki computer yang disebut Customer Engineer (CE) / Field Engineer (FE) / Teknisi Lapangan menjalankan pemeliharaan yang terjadwal / yang tak terjadwal.
4.      Kontrol lingkungan dan keamanan fasilitas
Untuk menjaga investasi dibutuhkan kondisi lingkungan yang khusus seperti ruang computer harus bersih keamanan fasilitas yang harus dilakukan dengan penguncian ruang peralatan dan komputer.
5.      Perencanaan disaster
Merupakan persiapan jika terjadi bencana, dan melakukan pemulihan dari bencana.

Manfaat manajemen kontrol keamanan pada sistem :
  1. Mencegah kesalahan dalam penyediaan sumber daya, perencanaan, dan control yang tidka cukup di tingkat manajemen.
  2. Dalam employee : mencegah eror, pencurian, penipuan, sabotase, dan penggunaan yang tidak sah.

Cara Membuat WBS Dengan Contoh Sesuai Dengan Penulisan Ilmiah Yang Dibuat


3.1.Pembahasan Secara Umum
            Menurut pengertian yang saya baca dari beberapa sumber melalui Internet Work Breakdown Structure (WBS) merupakan suatu metode pengorganisaian proyek menjadi struktur pelaporan hierarakis dan memecahkan tiap proses pekerjaan menjadi lebih detail. WBS disusun bedasarkan dasar pembelajaran seluruh dokumen proyek yang meliputi kontrak, gambar-gambar, dan spesifikasi. Proyek kemudian diuraikan menjadi bagian-bagian dengan mengikuti pola struktur dan hirarki tertentu menjadi item-item pekerjaan yang cukup terperinci, yang disebut sebagai Work Breakdown Structure.

3.1.1.   Manfaat WBS :
1.   Mengurangi kompleksitas
2.   Fasilitas penjadwalan dan pengendalian
3.   Estimasi Biaya (Cost Estimation)
4.   Penyusunan anggaran (Cost Budgeting)
5.   Perencanaan manajemen Risiko (Risk Management Planning)
      6.   Identifikasi aktivitas(Activity Definition)

3.1.2.   Struktur WBS :
Struktur dalam WBS pada prinsipnya adalah pemecahan atau pembagian pekerjaan ke dalam bagian yang lebih kecil (sub-kegiatan).
Model WBS memberikan beberapa manfaat, antara lain :
Memberikan daftar pekerjaan yang harus diselesaikan. Analisa WBS yang melibatkan manajer fungsional dan personel yang lain dapat membantu meningkatkan akurasi dan kelangkapan pendefinisian proyek. WBS membantu dalam pengawasan dan peramalan biaya, jadwal, dan informasi mengenai produktifitas yang meyakinkan anggota manajemen proyek sebagai dasar untuk membuat perundingan. Mendorong untuk mempertimbangkan secara lebih serius sebelum membangun suatu proyek 
Ada empat macam bentuk dasar dari WBS yang biasa digunakan dalam proses pembuatan aplikasi yaitu :
  1. Linear
    Linear merupakan struktur yang hanya mempunyai satu rangkaian cerita yang berurut. Struktur ini menampilkan satu demi satu tampilan layar secara berurut menurut urutannya dan tidak diperbolehkan adanya percabangan. Tampilan yang dapat ditampilkan adalah satu halaman sebelumnya atau satu halaman sesudahnya.
  2. Hirarki
    Struktur hirarki merupakan suatu struktur yang mengandalkan percabangan untuk menampilkan data berdasarkan kriteria tertentu. Tampilan pada menu pertama akan disebut sebagai Master Page atau halaman utama. Halaman utama ini akan mempunyai halaman percabangan yang dikatakan Slave Page atau halaman pendukung. Jika salah satu halaman pendukung diaktifkan, maka tampilan tersebut akan bernama Master Page, halaman utama kedua. Pada struktur penjejakan ini tidak diperkenankan adanya tampilan secara linear.
  3. Non-Linear
    Pada struktur non linear diperkenankan membuat penjejakan bercabang. Percabangan ini berbeda dengan percabangan pada struktur hirarki. Pada navigasi non linear walaupun terdapat percabangan tetapi tiap-tiap tampilan mempunyai kedudukan yang sama tidak ada pada master page dan slave page.
  4. Campuran 
    Struktur penjejakan campuran merupakan gabungan dari ketiga struktur sebelumnya.

3.2.            Contoh WBS Dalam Penulsian Ilmiah Saya
Judul penulisan ilmiah saya adalah GAME EDUKASI  “MAKAN SEHAT TUMBUH BESAR” MENGGUNAKAN ADOBE FLASH PRO CS5.5 . Apliaksi tersebut merupakan alternatif proses bermain sambil belajar yang lebih menyenangkan dan efisien diterapkan kepada anak-anak.. Aplikasi ini didukung dengan audio, visual dan interaksi yang menarik sehingga anak-anak merasakan sedang melakukan permainan namun tanpa sadar mereka sedang melakukan kegiatan belajar. Aplikasi ini juga dapat membantu orang tua untuk mengajarkan anak-anak mereka bahwa dalam bermain pun kita tetap bisa belajar. Untuk membuat aplikasi tersebut, penulis melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
  • Melakukan studi pustaka
  • Membuat struktur navigasi
  • Merancang storyboard
  • Merancang tampilan input/output
  • Uji coba apliaksi
Dan berikut ini merupakan contoh pengaplikasian WBS pada penulisan saya.


Dan berikut ini merupakan struktur navigasi penulisan ilmiah saya.






Kamis, 07 November 2013

Pengantar Telematika (Tugas 2)


1.      Jelaskan tentang perkembangan jaringan komputer sebagai sarana yang digunakan dalam proses telematika baik yang menggunakan kabel atau nirkabel!
Jawab :
Dahulu, teknologi jaringan hanyalah menggunakan kabel seperti TV, DVD Player dan sebagainya. Biaya yang sangat murah tentunya sangat diminati untuk jaringan dengan kabel ini. Namun, resiko yang ditimbulkan juga cukuplah serius seperti hubungan arus pendek. Maka dari itu sekarang dibuatlah jaringann komputer yang semakin canggih yaitu jaringan nirkabel. Teknologi terbaru dari media nirkabel satelite adalah Smallsats, yaitu satelite dalam bentuk yang lebih kecil dan lebih efisien. Smallsat dapat digunakan untuk remote sensing, jaringan komunikasi interpersonal, dan untuk aplikasi lainnya. Smallsat mengeluarkan biaya yang lebih sedikit dan didesain untuk waktu yang lebih cepat.
2.      Keuntungan dan kerugian peer-to-peer dan client-server
Jawab :
·         Keuntungan peer-to-peer adalah antar komputer dalam jaringan dapat saling berbagi-pakai fasilitas yang di milikinya seperti hardisk, drive, modem dan printer. Biaya operasional relatif lebih murah di bandingkan dengan tipe jaringan clien-server. salah satunya karena tidak memerlukan adanya server yang memiliki kemampuan khusus untuk mengorganisasikan dan menyediakan fasilitas jaringan. Kelangsungan kerja tidak tergantung pada satu server. sehingga bila satu komputer mengalami gangguan atau rusak tidak akan mengganggu komputer lain.
·         Kelemahan peer-to-peer adalah jaringan relatif lebih sulit, karena pada jaringan peer to peer setiap komputer di mungkinkan akan terlibat dalam komunikasi yang ada.di jaringan clien-server komunikasi adalah antara server dan workstation. Sistem keamanan jaringan adalah di tentukan masing masing user dengan mengatur keamanan masing masing fasilitas yang di miliki. Karena data jaringan tersebar di masing masing komputer dalam jaringan. maka backup harus dilakukan masing masing komputer tersebut.
Ø  Keuntungan Client-Server adalah Kecepatan akses lebih tinggi karena penyedia fasilitas jaringan dan pengelolaan dilakukan secara khusus oleh satu komputer (server) yang tidak dibebani dengan tugas lain seperti sebagai Workstation. Sistem keamanan dan administrasi jaringan lebih baik, karena terdapat sebuah komputer yang bertugas sebagai administrator Jaringan, yang mengelola administrasi dan sistem keamanan jaringan. Sistem Back-up Data lebih baik, karena pada jaringan Client-Server Back-up dilakukan terpusat diserver, ang akan memback-up seluruh data yang digunakan didalam jaringan.
Ø  Kelemahan Client-Server  adaalah biaya operasional relatif mahal. Diperlukan adanya satu komputer khusus yang berkemampuan lebih untuk ditugaskan sebagai server. Kelangsungan Jaringan sangat tergantung pada Server . Bila Server mengalami gangguan maka secara Keseluruhan jaringan terganggu.         
3.      Jelaskan menurut pendapat masing-masing tentang perkembangan teknologi wireless yang meliputi hardware, sistem operasi dan program aplikasi yang digunakan pada perangkat wireless!
Jawab :
Seiring dengan berkembangnya teknologi komputer yang semakin pesat maka, Perkembangan teknologi wireless atau nirkabel dalam era komunikasi data yang semakin cepat dan mengglobal ini telah membawa masyarakat melewati beberapa tahapan pengembangan teknologi sekaligus. Menurut saya, perkembangan wireless dijaman sekarang ini sangatlah bagus. Wireless atau dalam bahasa Indonesia yaitu nirkabel, merupakan salah satu teknologi komputer yang memungkinkan satu atau lebih peralatan untuk berkomunikasi tanpa koneksi fisik, yaitu tanpa membutuhkan jaringan atau peralatan kabel. Berbeda dengan teknologi kabel, Teknologi ini menggunakan transmisi frekuensi radio atau menggunakan gelombang cahaya tertentu sebagai alat untuk mengirimkan data, sedangkan teknologi kabel menggunakan kabel yang pastinya akan lebih rumit dalam pemeliharaannya. Di negara kita, kita dapat mengikuti secara sederhana perkembangan teknologi ini, mulai dari teknologi 1G berupa telepon analog/PSTN yang menggunakan seluler. Sementara teknologi 2G, 2.5G, dan 3G merupakan ISDN. Indonesia pada saat ini sebenarnya baru saja memasuki dan memulai tahap 3.5G atau yang biasa disebut sebagai HSDPA (High Speed Downlink Packet Access) yang mampu memberikan kecepatan akses hingga 3.6 Mb/s (termasuk koneksi pita lebar - broadband connection). Berkaitan dengan teknologi 4G, SIP adalah protokol inti dalam internet telephony yang merupakan evolusi terkini dari Voice over Internet Protocol maupun Telephony over Internet Protocol.

Teknologi Wireless akan terus berkembang terus dan penelitian ke generasi kelima juga sudah dimulai.